7.07.2009

KEJUJURAN

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Seseorang membeli tanah dari temannya, lalu pembeli itu menemukan dalam tanag itu sebuah kuali yang berisi emas, maka ia membawa emas itu kepada penjual tanah dan berkata: Ambilah emas ini, saya hanya membeli tanah dan tidak membeli emas darimu.

Si penjual menjawab : saya telah menjual kepadamu tanah dan apa yang ada didalamnya.
kemudian keduanya pergi kepada seorang hakim. Lalu hakim bertanya: Apakah kamu berdua mempunyai anak? Seorang menjawab: saya mempunyai anak laki-laki. lalu orang kedua menjawab: saya mempunyai anak perempuan.

Kemudian hakim berkata: kawinkan anak laki-laki itu dengan anak perempuan, dan belanjakan emas itu untuk kepentingan keduanya. Maka keduanya menerima putusan hakim.

Kesimpulan:
>Kisah ini diambil dari hadits nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Imam Muslim dari Abu hurairah ra.
>Kejujuran yang seperti itu jarang dijumpai dizaman sekarang.

Artikel Terkait:

Ditulis Oleh : Al Firmansyah ~Kisah Penyejuk Hati

Kisah Penyejuk Hati Artikel KEJUJURAN ini diposting oleh Al Firmansyah pada hari 7.07.2009. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...